Dari informasi yang dihimpun merdeka.com, ayah bejat yang
memperkosa anak tiri hingga hamil empat bulan diringkus,
lalu digelandang warga ke Mapolsek Metro Cengkareng Minggu
(8/4) malam.
"Semalam, sekitar pukul 22.00 WIB, si bapak dibawa ke
Mapolsek Cengkareng.Sama saya langsung dibawa anggota
ke Mapolres Jakarta Barat buat ditanganiKanit PPA,"
ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Cengkareng AKP Khoiri saat
dihubungi.
Sebelumnya diberitakan, Seorang ayah bejat berinisial BN (45),
tega memperkosaputri tiri, L (17) hingga hamil empat bulan.
Pelaku mengancam akan membunuh korban dan ibunya
jika tidak melayani hasrat seksnya.
5 Bocah SD tutup mata teman sekolah sebelum dicabuli
Korban pemerkosaan di penjara Poso cabut laporan karena malu
Warga Bojong Kavling, Rawa Buaya, Cengkareng,
Jakarta Barat itu telah memperkosa anaknya selama dua tahun.
Empat bulan terakhir, pelaku yang pekerjaan sehari-hari sebagai
buruh diketahui telah meniduri korban sebanyak empat kali.
Selama itu pelaku juga melarang korban keluar rumah,
hingga berpacaran.
"Semalam kasus ini sudah dilimpahkan ke sini dari Polsek Cengkareng,"
kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)
Polres Jakarta Barat,AKP Slamet, Senin (8/4).
Saat ini pelaku masih diperiksa di Tim Unit PPA Polres Jakarta Barat.
Namun untuk informasi lebih lanjut, Kanit PPA masih belum
bisa memberikan informasi lebih lanjut.
"Nanti saja, masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarny
Korban pemerkosaan di penjara Poso cabut laporan karena malu
Warga Bojong Kavling, Rawa Buaya, Cengkareng,
Jakarta Barat itu telah memperkosa anaknya selama dua tahun.
Empat bulan terakhir, pelaku yang pekerjaan sehari-hari sebagai
buruh diketahui telah meniduri korban sebanyak empat kali.
Selama itu pelaku juga melarang korban keluar rumah,
hingga berpacaran.
"Semalam kasus ini sudah dilimpahkan ke sini dari Polsek Cengkareng,"
kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)
Polres Jakarta Barat,AKP Slamet, Senin (8/4).
Saat ini pelaku masih diperiksa di Tim Unit PPA Polres Jakarta Barat.
Namun untuk informasi lebih lanjut, Kanit PPA masih belum
bisa memberikan informasi lebih lanjut.
"Nanti saja, masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarny