Sabtu, 20 April 2013

3 Hotel jadi langganan anggota DPRD Sampang gauli gadis-gadis


3 Hotel jadi langganan anggota DPRD Sampang gauli gadis-gadis











Untuk menghindari aksi cabulnya dari intaian petugas,
selain menikahi secara siri sembilan perempuan yang disediakan dua
'mami ayam' di Surabaya, anggota Komisi A dari Fraksi Partai Persatuan
Pembangunan (PPP) DPRD Sampang, M Hasan Ahmad alias Ihsan juga
kerap berpindah-pindah hotel.

Setidaknya, dari penyelidikan sementara pihak kepolisian, ada tiga hotel
di Surabaya yang kerap didatangi anggota dewan asal Desa Samaran,
Kec Tambelangan, Sampang tersebut. Tiga hotel itu di antaranya,
Hotel Pitstop di Jalan Semut Baru, Surabaya. Dan di hotel inilah
Ihsan ditangkap polisi bersama dua perempuan.

Selanjutnya, Hotel V3 di daerah Surabaya Utara, juga menjadi
rujukan Ihsan untuk melampiaskan syahwatnya kepada gadis-gadis
 muda yang diinginkannya. Dan di hotel ini pula, beberapa minggu lalu,
pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, menangkap pasangan
 suami istri, Kevin dan Devi, yang mengomersilkan adegan ranjangnya
secara live kepada para kliennya seharga Rp 850 ribu.
6 Fakta anggota DPRD kawin singkat dengan ABG
Polisi buru jaringan pemasok gadis ke anggota DPRD Sampang

Selain dua hotel itu, Ihsan juga sempat mendatangi Hotel Pasar Besar
 di Jalan Pasar Besar Surabaya. "Untuk sementara, tiga hotel ini yang
kami ketahui kerap didatangi tersangka saat melakukan hubungan intim
dengan gadis-gadis yang disediakan dua perempuan yang ikut kami
amankan bersama tersangka," kata Kanit Jatanum Polrestabes Surabaya,
Iptu M Solihin Ferri, Senin (15/4).

Diberitakan sebelumnya, Ihsan yang merupakan anggota Komisi A
dari Fraksi PPP DPRD Sampang, ditangkap anggota Jatanum Polrestabes
Surabaya karena kasus persetubuhan anak di bawah umur.

Untuk melegalkan aksi cabulnya, Ihsan menikahi siri terlebih dahulu
 gadis-gadis yang akan menemaninya tidur di sebuah hotel. Nikah siri
dilakukan di dalam mobil pribadi tersangka bersama seorang penghulu
dan dua saksi.

Usai melampiaskan syahwatnya, tersangka Ihsan memberi Rp 2 juta
pada korban-korbannya. Aksi Ihsan ini, bukan kali pertama. Sudah
ada sembilan gadis yang ditidurinya di hotel.

"Tiga di antaranya masih di bawah umur dan masih sekolah.
Usianya masih 16 tahun," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur,
Kombes Pol Hilman Thayib.

Saat ini, ketiga tersangka masih diperiksa secara intensif oleh pihak kepolisian.
Kategori