Usai datang ke Komnas HAM, Eyang Subur langsung mendatangi
Mabes Polri guna melaporkan Adi Bing Slamet beserta antek-anteknya
yang dianggap telah memfitnah dirinya.
Laporan dilakukan lantaran Subur merasa sudah dirugikan,
dituduh macam-macam, melakukan tindakan pemerasan serta
tindakan penipuan yang ditujukan kepada Adi cs.
dituduh macam-macam, melakukan tindakan pemerasan serta
tindakan penipuan yang ditujukan kepada Adi cs.
"Yang jadi terlapor adalah 4 orang yaitu, Adi Bing Slamet, Nurjanah,
Arya Wiguna dan Novi Oktora. Masing-masing terlapor sebagai pihak
yang sudah menduga dengan bebasnya melakukan memberikan
pernyataan-pernyataan di media hampir jadi topik utama,"
ujar kuasa hukum Eyang Subur, Ramdan Alamsyah, di Mabes Polri,
Jumat (19/4).
Arya Wiguna dan Novi Oktora. Masing-masing terlapor sebagai pihak
yang sudah menduga dengan bebasnya melakukan memberikan
pernyataan-pernyataan di media hampir jadi topik utama,"
ujar kuasa hukum Eyang Subur, Ramdan Alamsyah, di Mabes Polri,
Jumat (19/4).
"Laporan ini dikenakan UU Tindak Pidana Khusus No. 11 tahun 2008
tentang informasi dan transaksi elektronik, Pasal 27.
Ancaman hukuman 6 tahun dan denda 1 milyar," sambungnya.
tentang informasi dan transaksi elektronik, Pasal 27.
Ancaman hukuman 6 tahun dan denda 1 milyar," sambungnya.
Diharapkan adanya laporan tersebut, Subur yakin jika kebenaran akan
terungkap. "Dengan laporan ini maka kebenaran dan keadilan akan
muncul dan ini laporan menyangkut tindak pidana transaksi elektronik.
Ini masuk kategori jadi tindak pidana khusus," pungkasnya.
terungkap. "Dengan laporan ini maka kebenaran dan keadilan akan
muncul dan ini laporan menyangkut tindak pidana transaksi elektronik.
Ini masuk kategori jadi tindak pidana khusus," pungkasnya.
Simak juga:
Diminta Baca Al-Fatihah, Eyang Subur Gugup
Adi Bing Slamet: Eyang Subur Berguru Sama Iblis
Eyang Subur Diminta Sumpah Oleh Komnas HAM
Fenomena 'Demi Tuhan' Arya Wiguna, Musuh Eyang Subur
Eyang Subur: Saya Bukan Paranormal, Bukan Kyai
Selamat Dari Kebakaran, Ihwal Eyang Subur Dianggap Sakti
Eyang Subur Mengadu ke Komnas HAM
Tim Investigasi MUI Masuk Kamar Pribadi Eyang Subur
Eyang Subur: Kali Pertama Datang, Adi Terpengaruh Obat-Obatan
Eyang Subur Bantah Tudingan Adi Bing Slamet
(kpl/aal/dis/kid)
Adi Bing Slamet: Eyang Subur Berguru Sama Iblis
Eyang Subur Diminta Sumpah Oleh Komnas HAM
Fenomena 'Demi Tuhan' Arya Wiguna, Musuh Eyang Subur
Eyang Subur: Saya Bukan Paranormal, Bukan Kyai
Selamat Dari Kebakaran, Ihwal Eyang Subur Dianggap Sakti
Eyang Subur Mengadu ke Komnas HAM
Tim Investigasi MUI Masuk Kamar Pribadi Eyang Subur
Eyang Subur: Kali Pertama Datang, Adi Terpengaruh Obat-Obatan
Eyang Subur Bantah Tudingan Adi Bing Slamet
(kpl/aal/dis/kid)